Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID –Kemendikdasmen akhirnya bertindak tegas! Mulai sekarang, sekolah diwajibkan mengumumkan daftar penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) guna memastikan bantuan tidak dikorupsi oleh oknum nakal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa transparansi mutlak diperlukan agar dana ini benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
"Sekolah harus mengumumkan penerima PIP, membantu aktivasi rekening, dan mengingatkan siswa agar segera mencairkan dana. Jika tidak, uang akan dikembalikan ke kas negara!" tegas Suharti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
Sekolah Dilarang Sentuh Dana PIP!
Dana PIP langsung dikirim ke rekening siswa, bukan ke sekolah!
Sekolah tidak boleh memotong, meminta iuran, atau mengatur penggunaannya.
"Dana PIP adalah hak penuh siswa dan keluarganya! Sekolah tidak boleh ikut campur, apalagi menahan atau menarik pungutan!" Suharti memperingatkan.
BACA JUGA:Alamak! Pipa Bawah Laut Dilubangi Maling Sejak 2022, Tampung Avtur Bandara Kualanamu Berton-ton!
Jika siswa belum cukup umur atau berada di daerah terpencil tanpa akses perbankan, kepala sekolah boleh mencairkan dana atas nama siswa, tetapi harus ada surat kuasa resmi.
Hati-hati! Jika ditemukan penyalahgunaan, kepala sekolah wajib mengembalikan dana kepada siswa, dan Pemerintah Daerah akan menjatuhkan sanksi!
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Simak Besaran yang Didapat Siswa
Laporkan Oknum Nakal! Waspada Dana PIP yang Diselewengkan!
Kemendikdasmen mengakui adanya modus penyalahgunaan dana PIP yang viral di media sosial. Masyarakat diminta melapor jika menemukan kejanggalan!
Call Center: 177
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen: ult.kemdikbud.go.id
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- ·2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- ·Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- ·BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- ·Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- ·Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- ·Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- ·Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- ·Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak